Panduan Pendaftaran BPJS

Berawal dari salah satu warga Desa Bogorejo yang bertanya mengenai cara pendaftaran BPJS(Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan, ternyata masih banyak warga yang belum tahu apa itu BPJS Kesehatan dan bagaimana cara mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang dibentuk pemerintah untuk memberikan Jaminan Kesehatan untuk Masyarakat tapi tidak untuk seluruh masyarakat hanya untuk mereka yang terdaftar sebagai peserta.

Iuran yang dibayarkan ke bank disesuaikan dengan  jenis kepesertaan, yang diantaranya adalah:

  • Anggota yang terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI), (adalah anggota pekerja penerima upah dan bukan penerima upah, dan ada pula bukan pekerja), jumlahnya sudah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 86,4juta orang dengan iuran Rp19.225 per orang dalam satu bulan.
  • Peserta penerima upah seperti pekerja perusahaan swasta,  membayar jumlah iuran sebesar 4,5 % dari upah satu bulan dan ditanggung oleh pemberi kerja 4 persen dan 5% ditanggung pekerja. Sedangkan PNS dan pensiunan PNS membayar iuran sebesar 5  %, sebanyak 3 % ditanggung pemerintah dan 2 % ditanggung pekerja.
  • Untuk peserta bukan penerima upah seperti pekerja sektor informal besaran iuran yang harus dibayarkan, sesuai dengan jenis kelas perawatan yang diambil. Untuk ruang perawatan kelas III Rp 25.500, kelas II Rp 42.500 dan kelas I Rp59.500.

Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan agar setiap peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan . Pengertian definisi jaminan kesehatan, dengan prinsip asuransi social berdasarkan:

  • Kegotongroyongan antara masyarakat kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang beresiko tinggi dan rendah.
  • Anggota yang bersifat wajib dan tidak selektif.
  • Iuran yang dibayarkan per bulan berdasarkan persentase upah / penghasilan.
  • Jaminan Kesehatan Nasional Bersifat nirlaba.

Sedangkan yang dimaksud dengan prinsip ekuitas adalah kesamaan anggota dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan kebutuhan medis yang terikat dengan besaran iuran yang dibayarkan. Dan ini adalah bagian dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang masuk dalam program kesehatan Pemerintah Indonesia pada tahun 2014 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) nantinya.

Untuk dapat tercatat sebagai anggota, masyarakat harus mendaftar melalui kantor BPJS Kesehatan dengan membawa kartu identitas (KTP) serta pasfoto. Setelah mengisi formulir pendaftaran dan membayar iuran lewat bank (BRI, BNI dan Mandiri), calon anggota akan mendapat kartu BPJS Kesehatan yang bisa langsung digunakan untuk mendapat pelayanan kesehatan.
Untuk wilayah Magetan sekitarnya langsung ke alamat :

Kantor BPJS Kesehatan Madiun 
(Kota Madiun,Kabupaten Ngawi, Kab. Madiun, Kab. Magetan, Kab.Ponorogo dan Kab. Pacitan)
Alamat: Jl. Timor No 6 Kota Madiun 63113
Telp (0351) 463324
Telp Hotline 08125914682

Selain itu untuk mempermudah masyarakat dan mengurangi antrian di tempat-tempat pendaftaran BPJS. Masyarakat bisa mendaftar BPJS secara Online, maka peserta hanya perlu ke kantor BPJS saat pengambilan kartu anggota saja. Dengan begitu maka diharapkan, tidak akan mengganggu waktu calon peserta dan proses akan lebih cepat.Keuntungan mendaftar BPJS via online diantaranya adalah tidak perlu mengantri, hemat biaya transportasi, mempercepat input data, dan kebenaran data juga akan lebih pasti karena yang menginput adalah anda sendiri.
Syarat-syarat yang harus di siapkan sebelum mendaftar, adalah :
  • KK (kartu keluarga)
  • KTP (kartu tanda penduduk) yang masih belaku
  • Kartu NPWP Jika ada
  • form pendaftaran online
  • No HP dan alamat Email anda

Setelah semua persyaratan sebagai syarat pendaftaran bpjs online tersebut, lakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  • Buka alat web BPJS resmi di http://bpjs-kesehatan.go.id
  • Pilih menu Layanan Peserta, dan klik pada Sub Menu Pendaftaran Peserta
  • Setelah memasuki halaman pendaftaran BPJS online, Klik Pendaftaran yang terdapat di bagian kanan bawah.
  • Setelah itu maka akan muncul form pendaftaran untuk diisi sesuai dengan data diri KTP dan lain-lain yang tadi sudah anda siapkan disiapkan. Adapun data diri yang harus anda isi adalah: nama, alamat, tempat tanggal lahir, nomor handphone, alamat email, kantor cabang BPJS terdekat anda dimana nantinya anda akan mengambil kartu BPJS, dan data-data lain yang diperlukan.
Keterangan untuk nilai iuran anggota non-DPI (Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan):

  • Kelas 1/ orang = Rp 59.500/bulan
  • Kelas 2/ orang = Rp 42.500/bulan
  • Kelas 3/ orang = Rp 25.500/bulan
Sesudah melengkapi data silahkan simpan data anda. saat data sudah tersimpan makan dalam waktu dekat anda akan menerima pemberitahuan melalui alamat email yang tadi anda daftarkan yang berisi Nomor Registrasi (Virtual Account Number).
Setelah menerima nomer registrasi, silahkan print Formulir Pendaftaran yang sudah diisi beserta dengan Virtual Account Number. Data tersebut akan digunakan untuk kelengkapan dokumen pada saat pengambilan kartu BPJS di kantor BPJS.
Setelah itu anda bisa mengambil kartu BPJS pada alamat kantor cabang BPJS di propinsi anda sesuai dengan tanggal yang sudah tercantum. Sekaligus membayar iuran pertama.

Kelengkapan yang harus dibawa saat mengambil kartu BPJS, dengan metode pendaftaran online adalah sebagai berikut:
  • KTP asli dan fotocopy
  • Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  • Fotocopy Surat Nikah
  • 2 lembar Foto berwarna ukuran 3×4
  • Formulir Pendaftaran yang tadi didapatkan dari registrasi online
  • Lembar Virtual Account Number yang tadi didapatkan dari registrasi online
sumber : http://tips-sehat-keluarga-bunda.blogspot.com/
Panduan Pendaftaran BPJS Panduan Pendaftaran BPJS Reviewed by laskar remaja on 19:11 Rating: 5

1 comment:

  1. Bet on Betway Casino & Resort - Mapyro
    This 여수 출장샵 casino offers a great 이천 출장마사지 selection of slots, table games and live casino 세종특별자치 출장안마 gaming! 양주 출장마사지 Featuring slots, video poker, live dealer blackjack, keno, live 시흥 출장마사지

    ReplyDelete

Powered by Blogger.